Halo Halo, Reader.
Pada kesempatan kali ini, saya ingin berbagi tulisan tentang open source.
Tahukah kalian apa itu open source ??
Open source jika diterjemahkan secara kasar dari bahasa inggris bisa berarti sebagai "sumber terbuka". jadi, open source software adalah suatu software yang membebaskan kita untuk mendapatkan kode sumbernya (script coding aplikasinya), mempelajari kinerja software dari kode sumber,merubah isi kode, memperbaiki kode, menyebarluaskan kode, serta memperbolehkan kita untuk memodifikasi software tersebut sesuai dengan keinginan kita sebagai user. sekarang yang menjadi pertanyaan adalah apakah hal tersebut menjadi tindakan kriminal jika kita mengambil dan melakukan perubahan pada kode sumber suatu software ??
Jika hal tersebut anda lakukan pada software yang memiliki "copyright", jelas tindakan anda itu adalah ilegal dan bisa ditangkap pihak berwajib. tapi, beda dengan open source software. pada open source software, kita diizinkan dan dilegalkan untuk mengambil serta merubah kode sumber tanpa perlu meminta izin dan membayar lisensi pada sang developer karena open source software berada dibawah lindungan lisensi GPL (General Public License).
Definisi open source yang asli seperti tertuang dalam OSD (Open Source Definition) yaitu:
• Free Redistribution
• Source Code
• Derived Works
• Integrity of the Authors Source Code
• No Discrimination Against Persons or Groups
• No Discrimination Against Fields of Endeavor
• Distribution of License
• License Must Not Be Specific to a Product
• License Must Not Contaminate Other Software
Keberadaan open source software ini sangat ditunjang oleh internet. Mula-mula Open source software diambil dari internet kemudian digunakan oleh user dan diperbaiki apabila ada kesalahan. Hasil perbaikan dari open source ini kemudian dipublikasikan kembali melalui internet yang memungkinkan orang lain menggunakan dan memperbaikinya. Dan begitulah seterusnya. oleh karena itu open source software akan terus berkembang dan tidak mungkin ketinggalan jaman.
Dalam segi keamanan penggunaan open source software cukup aman. Jika anda mengunakan software berlisensi anda tidak mungkin tahu apa saja perintah-perintah yang terjadi ketika anda meng-klik tombol instalasi software tersebut di komputer kita. Bila orang yang membuat software tersebut adalah orang jahat tentunya dia bisa menyisipkan perintah untuk menyalin data-data pribadi anda melalui software lisensi yang dia buat. Tentu kita tidak akan tahu maksud jahatnya bila belum melihat source yang dia buat bukan?. Tapi jika anda mengunakan software open source kita dapat melihat semua source dan perintah-perintah pemograman dengan jelas. Kita bisa mengetahui apakah ada kode jahat didalam aplikasi tersebut.
berikut adalah keuntungan dari open source itu sendiri :
1.Gratis, Tidak perlu repot-repot membayar Lisensi dari developer
2.Terjamin dari bug-bug
3.Aman, Hacker tidak tertarik oleh program yang bersifat opensource
4.Kecil, membutuhkan space yg lebih kecil untuk program yg mengelola data sejenis
5.Komunitas yg banyak untuk mendukung si program
oke, cukup sekian tulisan saya kali ini, semoga tulisan saya kali ini bermanfaat bagi anda semua. ingin sedikit berkampanye nih
Dengan begitu banyaknya keuntungan yang bisa anda dapatkan dari open source, apakah anda masih mau direpotkan dengan software berlisensi "bayar dulu baru pakai" ??

No comments:
Post a Comment